Workshop Penyusunan Dokumen Standar Perpustakaan: Wujud Komitmen Meningkatkan Mutu dan Akreditasi

Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan dan profesionalitas melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi, salah satunya workshop penyusunan dokumen standar perpustakaan berikut ini.

Kediri, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan serta penyusunan dokumen standar sesuai regulasi yang berlaku, Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Standar Perpustakaan dengan tema “Standar Nasional Perpustakaan dan Instrumen Akreditasi Perpustakaan.”

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Literasi Lantai 1 Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri pada Selasa, 14 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran perpustakaan dalam era digital saat ini

“Sekarang buku dapat diakses melalui gawai, termasuk kitab-kitab. Kita dituntut untuk melayani pemustaka dengan baik agar mereka merasa senang dan nyaman berada di perpustakaan. Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri harus menjadi perpustakaan yang maju, modern, dan bermanfaat bagi mahasiswa, pendidik, serta masyarakat,” ungkapnya.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang perpustakaan dan akreditasi, yaitu:

  1. Umi Rodliyah, S.Ag., S.IPI., M.Hum. dengan materi “Memahami Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan”; dan
  2. Sugeng Wahyu Ariadi, S.Sos., MM. dengan materi “Memahami Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah 2025.”

Kegiatan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari pustakawan UIN Syekh Wasil Kediri dan peserta dari luar instansi, seperti pengelola perpustakaan sekolah, madrasah, serta perguruan tinggi lain di wilayah Kediri dan sekitarnya. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber.

Materi yang dibahas meliputi pemahaman terhadap Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2024, serta penyesuaian instrumen akreditasi sebagai alat penilaian kesesuaian standar. Peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai pentingnya akreditasi sebagai upaya menjaga mutu layanan dan profesionalitas pengelolaan perpustakaan.

Acara berlangsung lancar dan tertib, ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber.

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 merupakan perangkat penilaian terbaru yang dirumuskan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk mengukur kesesuaian penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan terhadap Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Instrumen ini disusun berdasarkan Peraturan Perpusnas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Akreditasi serta Peraturan Perpusnas Nomor 4 dan 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi.

Perubahan pada instrumen tahun 2025 mencakup penyederhanaan jumlah butir penilaian dari sekitar 80 menjadi 50 item, dengan fokus pada substansi mutu dan dampak kinerja layanan. Pendekatan yang digunakan kini berbasis IPOO (Input–Proses–Output–Outcome), yang menilai secara menyeluruh mulai dari ketersediaan sumber daya, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hasil layanan, hingga kontribusi nyata perpustakaan terhadap masyarakat akademik.

Instrumen 2025 menilai enam komponen utama, yaitu:

  1. Koleksi Perpustakaan,
  2. Sarana dan Prasarana,
  3. Layanan Perpustakaan,
  4. Tenaga Perpustakaan,
  5. Penyelenggaraan Perpustakaan, dan
  6. Pengelolaan Perpustakaan.

Selain itu, aspek pendukung seperti inovasi dan kreativitas layanan, keterlibatan sosial, tingkat kegemaran membaca, serta indeks pembangunan literasi masyarakat juga menjadi perhatian dalam penilaian. Setiap komponen dinilai berdasarkan bukti fisik dan digital yang valid - seperti dokumen kebijakan, laporan kegiatan, foto, tangkapan layar, hingga data statistik - untuk menjamin akurasi dan objektivitas hasil akreditasi.

Melalui pembaruan ini, sistem akreditasi diharapkan dapat mendorong perpustakaan menjadi lembaga yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan serta keberlanjutan pengelolaan.

Melalui kegiatan ini, Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kesiapan dalam memenuhi indikator akreditasi. diharapkan juga perpustakaan-perpustakaan, khususnya di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri, dapat semakin siap dalam menyusun dokumen standar dan memenuhi indikator akreditasi.  Workshop ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya perpustakaan unggul, terakreditasi, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penulis: Muhamad Hamim, S.Kom

Berita Lainnya